ITB-MG

PANDUAN PROGRAM INKUBASI BISNIS DAN TEKNOLOGI LRPM

INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS MUHAMMADIYAH GROBOGAN  

 Disusun oleh

Tim Balai Inkubator Teknologi dan Bisnis ITB-MG

Penanggungjawab

Ir. H. Jati Purnomo, M.Si

Pengarah

Drs. Aris Supriyadi, M.Pd

Ketua

Hadi Tanuji, S.Si., M.Si.

Kontributor

Danang Kuswardono, S.Kom., M.Kom.

Drajad Bima Aji Pangestu, S.Kom., M.MT.

Muhammad Amry Assiva, S.Kom., M.Kom.

Arum Helmi Manggala Putri, S.Si., M.Sc.

Eka Renny N.W., S.AB., M.Si.

Daftar Isi

BAB 1 PENDAHULUAN. 4

Latar Belakang. 4

Tujuan. 5

Sasaran. 5

BAB 2 PROFIL LEMBAGA INKUBATOR. 7

Visi : 7

Misi : 7

Struktur Organisasi Inkubator 7

BAB 3 Penjelasan Teknis Seleksi 9

Persyaratan Calon Tenant 9

Kriteria Produk Teknologi 9

Kriteria SDM Calon Tenant 9

Hak Tenant 10

Kewajiban Tenant 10

Larangan Tenant 11

Keuntungan Yang Didapat Tenant 12

Infrastruktur Inkubasi Bisnis Teknologi 13

Monitoring dan Evaluasi Tenant 13

Graduasi Tenant 13

Penutup. 14

LAMPIRAN. 15

BAB 01 PENDAHULUAN

BAB 1 PENDAHULUAN

Latar Belakang

Dalam rangka menjalankan misi Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Grobogan yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi berbasis teknologi dan entrepreneur serta mengembangkan kegiatan pengajaran, penelitian dan pengabdian untuk kemajuan masyarakat dan bangsa, maka Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat ITB-MG membentuk layanan inkubasi pengembangan kewirausahaan yang berbasis teknologi, di luar kegiatan perkuliahan. Inkubator ini dibentuk untuk mendukung kewirusahaan di Indonesia. Program ini telah berlangsung sejak bulan Oktober 2022 bagi para mahasiswa sebagai awalan dan ada kemungkinan bisa berkembang untuk lingkup yang lebih luas. Program bertujuan untuk merubah pola pikir dan budaya mencari kerja menjadi budaya menciptakan lapangan kerja, membekali ketrampilan wirausaha berfikir kreatif dan inovatif serta penguatan dasar-dasar manajemen bisnis.

Program yang telah dirancang menitikberatkan kepada kesempatan bagi para peserta untuk mendapatkan bimbingan mentoring langsung dari orang-orang yang berkompeten di bidang mereka masing-masing, dan perluasan jaringan yang akan membantu perkembangan bisnis peserta.

Adapun, beberapa fasilitas yang bisa didapatkan peserta di antaranya, kombinasi workshop dan praktik langsung dengan jadwal yang telah terstruktur, dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yang sedang berkembang.

Program inkubator TekBis ITB-MG juga menjalin hubungan dengan tenaga-tenaga ahli di berbagai bidang sehingga bisa melakukan pendampingan pelaku bisnis UMKM sesuai bidang masing-masing peserta. Hal ini dimungkinkan karena jaringan Yayasan Muhammadiyah yang tersebar secara nasional.

Dalam kaitannya dengan program inkubator TekBis ini, ITB-MG telah merintis pembuatan platform penjualan yang diberi nama jualanmu, bisa diakses di https://jualanmu.com. Jualanmu adalah platform marketplace yang dikembangkan oleh ITB-MG sebagai wadah bagi pelaku bisnis / UMKM yang menjadi mitra ITB-MG untuk memasarkan produknya. Platform ini diharapkan bisa menjangkau bukan hanya pelaku bisnis yang ada di tingkat lokal tapi juga tingkat nasional.

Tujuan

Tujuan dari panduan program inkubasi bisnis teknologi ini adalah agar menjadi rujukan bagi calon tenant untuk informasi pelaksanaan seleksi calon tenant dan kegiatan inkubasi bisnis teknologi.

Sasaran

Sasaran yang ingin dicapai dari panduan program inkubasi bisnis teknologi adalah.

  1. Calon tenant mengetahui dan memahami prosedur seleksi calon tenant
  2. Calon tenant mengetahui fasilitas yang disediakan oleh ITB-MG.
  3. Calon tenant mengetahui hak dan kewajiban pada saat diterima menjadi tenant di ITB-MG.
  4. Calon tenant mengetahui kegiatan program inkubasi bisnis teknologi di ITB-MG.

BAB 02 PROFIL LEMBAGA INKUBATOR TEKNOLOGI

BAB 2 PROFIL LEMBAGA INKUBATOR

  1. 1. Nama Inkubator : Inkubator TekBis Lembaga Riset dan Pengabdian Masyarakat ITB-MG
  2. Alamat Inkubator : Jl. Gajahmada Gg Nyai Walidah No.04 Kuripan, Kec. Purwodadi, Kab. Grobogan
  3. Telepon Inkubator : (0292) 421932, 082133719877
  4. Email Inkubator : [email protected]
  5. Mulai Berdiri : Tahun 2022
  6. Visi dan Misi Inkubator Teknologi dan Bisnis (TekBis) ITB-MG

Visi :

Menjadi inkubator teknologi dan bisnis yang unggul dan berjatidiri.

Misi :

  1. Menghasilkan tenan yang unggul, handal dan berjati diri
  2. Hilirisasi inovasi bisnis dan teknologi informasi yang dihasilkan Institut Teknologi dan Bisnis Muhammadiyah Grobogan
  3. Komersialisasi inovasi teknologi informasi yang berasal dari masyarakat umum dan perguruan tinggi
  4. Melakukan inkubasi terhadap tenan untuk menghasilkan produk yang berdaya saing

Struktur Organisasi Inkubator

Pelindung                          : Ir. H. Jati Purnomo, M.Si

Pengarah                           : Drs. Aris Supriyadi, M.Pd

Penanggung Jawab            : Hadi Tanuji, M.Si.

Sekretaris                          : Indah Dwi Murdianingsih S.Mat., M.Mat.

SDM                                   : Seluruh Dosen ITB-MG & tenaga ahli mitra ITB-MG

BAB 03 PENJELASAN TEKNIS SELEKSI

BAB 3 Penjelasan Teknis Seleksi

Seleksi calon tenant merupakan program penjaringan calon tenant yang akan difasilitasi pendampingan inkubasi bisnis teknologi oleh ITB-MG.

Persyaratan Calon Tenant

Adapun persyaratan calon tenant baik dari segi produk teknologi maupun sumber daya manusia calon tenant yang dimiliki adalah sebagai berikut.

Kriteria Produk Teknologi

  1. Produk/jasa berbasis teknologi atau inovasi
  2. Produk/Jasa yang diusulkan tidak berpotensi sengketa serta melanggar UU dan regulasi yang berlaku, ditunjukan dengan pernyataan bermaterai
  3. Memiliki rencana usaha (business plan) yang menggambarkan prospek bisnisnya
  4. Bagi Produk/Jasa yang berasal dari instansi/Lembaga harus adanya ijin atau pernyataan dari kepala unit atau penanggungjawab

Kriteria SDM Calon Tenant

  1. Kelompok usaha dengan beranggotakan minimal 2 orang atau berbadan hukum dengan jangka waktu usaha di bawah 3 tahun
  2. Berkomitmen untuk mengikuti program inkubasi
  3. Memiliki modal awal untuk menjalankan bisnis
  4. Jika inventor adalah orang yang berbeda dengan tim calon tenant, diwajibkan membuat surat pernyataan alih teknologi
  5. Calon tenant tidak sedang mendapatkan pendampingan/inkubasi dari instansi/Lembaga lainnya pada tahun yang sama.

Hak Tenant

Hak Inkubator Teknologi adalah sebagai berikut:

  1. Tenant berhak memperoleh fasilitas yang disediakan oleh ITB-MG dan menggunakannya secara wajar dan bertanggungjawab.
  2. Tenant berhak memperoleh pelayanan secara adil oleh Tim Inkubator ITB-MG.
  3. Tenant berhak menambahkan atau mengubah interior di ruangan kerja Tenant.
  4. Tenant berhak menggunakan ruang rapat dan ruang auditorium setelah melakukan mekanisme perizinan kepada Pengelola Lembaga Inkubator Teknologi Bisnis ITB-MG.
  5. Tenant berhak menggunakan fasilitas Lembaga Inkubator Teknologi Bisnis ITB-MG melebihi dari waktu/jam yang secara umum diberikan.

Kewajiban Tenant

Kewajiban Tenant Balai Inkubator Teknologi adalah sebagai berikut:

  1. Tenant wajib bebas dari tindakan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia dan bersedia tunduk serta mengikuti peraturan dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh Inkubator TekBis ITB-MG.
  2. Tenant wajib menjaga sikap, tindakan, tata krama dan perilaku baik di dalam maupun di luar lingkungan Inkubator TekBis ITB-MG.
  3. Tenant wajib melaporkan rencana penggunaan alat/mesin tambahan dan kegiatan yang sekiranya akan mengganggu ketertiban umum kepada Inkubator TekBis ITB-MG.
  4. Tenant wajib menjaga dan memelihara peralatan dan fasilitas yang telah diberikan oleh Inkubator TekBis ITB-MG dan wajib mengganti apabila terjadi kerusakan sesuai dengan Daftar Indikator Kerusakan di lampiran.
  5. Tenant wajib melaporkan perkembangan kegiatannya secara formal dalam rapat dan secara tertulis dalam laporan kegiatan Tenant.
  6. Tenant wajib melaporkan tindaklanjut dari kegiatan promosi yang telah dilaksanakan.
  7. Tenant bertanggungjawab terhadap setiap operasi perpindahan yang mungkin melibatkan area umum atau fasilitas Inkubator. Perpindahan akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Inkubator TekBis ITB-MG. Tenant bertanggungjawab atas kerusakan/kehilangan yang disebabkan oleh kegiatan tersebut tanpa koordinasi.

Larangan Tenant

Larangan Tenant Inkubator TekBis Lembaga LRPM ITB-MG adalah sebagai berikut:

  1. Tenant dilarang menyimpan dan/atau menggunakan senjata api, obat- obatan terlarang, bahan peledak, kembang api, minuman beralkohol, bahan yang mudah terbakar, mengandung radioaktif atau bahan yang berpotensi menular/berbahaya yang melanggar hukum.
  2. Tenant dilarang memasang, memamerkan, dan/atau menyalahgunakan atribut agama dan politik atau atribut yang bersifat offensif di dalam kawasan Inkubator TekBis ITB-MG.
  3. Tenant dilarang menimbulkan polusi suara, polusi udara, dan polusi mata yang mengganggu bagi pengguna Inkubator.
  4. Tenant dilarang menggunakan trotoar, pintu masuk, dan bagian-bagian atau lorong-lorong di area umum fasilitas Inkubator sedemikian hingga menghalangi akses. Segala bentuk penggunaan bagian ini wajib dilaporkan dan mendapat persetujuan dari Inkubator TekBis Lembaga LRPM ITB-MG
  5. Tenant dilarang melakukan kegiatan di luar kompetensinya yang bisa membahayakan dan merugikan kepentingan umum.
  6. Tenant dilarang membuat penggandaan kunci tanpa ijin.
  7. Tenant dilarang mengalihkan hak penggunaan ruangan Tenant kepada pihak lain tanpa sepengetahuan Inkubator TekBis Lembaga LRPM ITB-MG.
  8. Tenant dilarang menggunakan Fasilitas Inkubator sebagai hunian atau tempat tinggal.

Keuntungan Yang Didapat Tenant

Adapun keuntungan yang akan didapatkan oleh tenant Inkubator TekBis Lembaga LRPM ITB-MG.

  1. Akses Pemodalan Bisnis

~  Kesempatan untuk mendapatkan pendanaan modal bisnis

~ Fasilitasi akses ke lembaga perbankan dan non-bank;

~  Fasilitasi akses ke lembaga pemerintahan dan badan usaha;

~  Fasilitasi akses pendanaan ke investor.

 

  1. Pendampingan Pengembangan Bisnis

~  Pengembangan teknologi dan proses produksi;

~ Mentoring dan konsultasi bisnis;

~ Pembuatan Business Plan;

~  Pengurusan Legalitas usaha;

~  Sertifikasi dan Standarisasi produk;

~  Pendaftaran kekayaan intelektual;

~  Penyediaan pakar dan/atau mentor teknologi;

~ Pengujian produk;

~ Uji Produksi;

~ Promosi produk dan usaha;

~ Branding;

~ Uji pasar (validasi produk dan market);

~  Pelatihan dan peningkatan kapasitas SDM;

~  Fasilitator atau pendamping tenant;

 

  1. Jejaring & Kolaborasi

~  Business matching;

~ Kerja sama dengan lembaga penelitian, pengembangan, pengkajian dan penerapan teknologi;

~ Akses kemitraan bisnis dengan akademisi, pemerintah pusat dan daerah, pengusaha/badan usaha, komunitas dan media;

~  Kegiatan dengan forum nasional maupun internasional

Infrastruktur Inkubasi Bisnis Teknologi

Terlampir

Monitoring dan Evaluasi Tenant

Tahapan monitoring dan evaluasi merupakan tahap yang dilaksanakan oleh Inkubator TekBis Lembaga LRPM ITB-MG dalam menilai kinerja bisnis tenant. Dalam kegiatan monitoring, dilakukan monitoring disetiap tahapan inkubasi atau di tiap akhir tahapan inkubasi, sedangkan dalam kegiatan evaluasi, dilakukan evaluasi terhadap perkembangan bisnis tenant apakah layak untuk dilanjutkan kegiatan inkubasinya, atau harus dihentikan. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan 2 (dua) kali pada tengah tahun dan akhir tahun.

Graduasi Tenant

Dari tahapan ini Balai Inkubator Teknologi melaksanakan kegiatan untuk meluluskan tenant untuk menciptakan perusahaan pemula berbasis teknologi (Startup Teknologi). Adapun syarat kelulusan untuk tenant adalah sebagai berikut.

Syarat Kelulusan Tenant

 Penutup

Demikian buku panduan ini disusun. Besar harapan buku ini dapat membantu memahami proses seleksi calon tenant di Balai Inkubator Teknologi.

LAMPIRAN

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 
  

 

PROPOSAL INKUBASI BISNIS TEKNOLOGI TAHUN 2023

 

 

  

JUDUL KEGIATAN

 

 

 

 

 

Bidang Teknologi   :

 

Pangan Kesehatan Lingkungan Keteknikan Energi Kimia

Teknologi Informasi dan Komunikasi Lainnya (…….)

 

 

 

 

 

 

 

 

FOTO PRODUK TEKNOLOGI

 

 

 

 

 

 

NAMA INSTITUSI/LEMBAGA/KELOMPOK USAHA

 

 

Daftar Isi

 

  1. Halaman Judul
  2. Daftar Isi
  3. Lembar Pengesahan
  4. Profil Calon Tenant
  5. Pendahuluan
  6. Analisa Produk/Teknologi
  7. Analisa Pasar
  8. Analisa Finansial
  9. Analisa SDM
  10. Business Model Canvas (BMC)
  11. Lampiran

 

LEMBAR PENGESAHAN

 

 

  1. Judul Kegiatan :

 

 

 

  1. Bidang Teknologi : (Pilih Salah Satu)
    • Pangan
    • Kesehatan
    • Keteknikan
    • Energi
    • Kimia
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Lainnya (…….)

 

 

 

  1. Personil

 

No

Nama & Gelar

Keahlian

Posisi dalam Kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

…………., ………………………….. 2023

 

Penanggung Jawab,

 

 

 

 

 

 

(…………………………………………….)

 

PROFIL TENANT

 

 

  1. INFORMASI PENGUSAHA
    1. Nama Pengusaha :
    2. Jenis Kelamin :
    3. Pendidikan Terakhir :
    4. Alamat :
    5. Telepon :
    6. Email :
    7. Nama Badan Usaha :
    8. Tahun Berdiri :
    9. Nama Contact Person :
    10. Telepon Contact Person :

 

 

  1. INFORMASI USAHA
    1. Jenis Usaha :
    2. Produk yang Dihasilkan :
    3. Uraian Usaha yang Akan Diinkubasi :

 

PENDAHULUAN

 

 

 

 

Latar Belakang

(Jelaskan secara detil latar belakang teknologi ini siap diinkubasi)

 

 

Tujuan dan Sasaran

(Jelaskan secara detil tujuan dan sasaran kegiatan)

 

 

Target

(Jelaskan target kegiatan yang akan dicapai per bulan, triwulanan, dan tahunan)

 

 

Uraian Teknis

(Pada bagian ini diuraikan secara jelas dan singkat aspek-aspek produk/teknologi, pasar, pembiayaan/finansial, manajemen SOM, dan skema alih teknologi)

 

ANALISA PRODUK/TEKNOLOGI

 

 

  1. Deskripsi lnvensi / Produk

Uraikan secara singkat (1) produk yang menggunakan teknologi; (2) Foto contoh produk/gambar/desain/buku, spesifikasi, fungsi dan fiturnya; (3) Jelaskan dengan singkat mengapa produk ini diperlukan; (4) Kesiapan teknologi.

 

  1. Kegunaan

Uraikan dengan singkat kegunaan

 

 

  1. Keunggulan lnvensi / produk

Uraikan dengan singkat keunggulan produk

 

 

  1. Keunggulan dan Kelemahan Produk Kompetitor

Uraikan secara ringkas keunggulan dan kelemahan produk kompetitor

 

 

  1. Status perlindungan Kekayaan lntelektual

Sebutkanlah tingkat inovasi dan status kekayaan intelektual dari teknologi berkaitan dengan produk. Misal patent terdaftar/tersertifikasi, desain industri, trade secret, know•how.

 

ANALISA PASAR

 

 

  1. Deskripsi kebutuhan pengguna

Uraikan secara singkat dan padat persoalan apa yang dihadapi oleh pengguna atau produk yang ada saat ini dan solusi yang diberikan oleh produk yang ditawarkan; Apa bedanya dengan solusi yang ditawarkan oleh produk yang sudah ada.

 

  1. Potensi pasar

Sebutkanlah besar pasar bila diketahui.

 

 

  1. Pertumbuhan pasar

Uraikanlah bila sudah diketahui.

 

 

  1. Deskripsi sasaran pengguna

Uraikan dengan singkat dan padat sasaran pasar dari produk.

 

 

  1. Rencana pemasaran

Bila sudah ada, uraikan secara singkat dan jelas. Dokumen pendukung bila sudah ada dapat dilampirkan.

 

  1. Perkiraan harga pokok produksi

Bila sudah diketahui.

 

 

  1. Target skenario harga jual

Bila sudah diketahui, sebutkan target harga jual yang direncanakan. Bila lebih mahal, jelaskan mengapa demikian.

 

ANALISA FINANSIAL

 

 

  1. Besaran kebutuhan investasi yang diperlukan pada tahap awal (seed capital)

Bila sudah diketahui.

 

 

  1. Proyeksi potensi pendapatan dan imbal hasil investasi

Bila sudah diketahui, Misal Proyeksi pendapatan pada tahun pertama-jumlah unit yang dijual dan nilai penjualan; evaluasi kelayakan kegiatan usaha misal NPV biasanya bagian ini dpt diisi bila sudah ada FS atau Rencana Bisnis.

 

ANALISA MANAJEMEN DAN SDM

 

 

 

 

  1. Pengalaman Manajemen Perusahaan/Kelompok Ushaa

Sebutkan nama tim manajemen dan uraikan dengan singkat pengalamaan tim pengelola usaha yang akan diinkubasi.

 

  1. Staff Manajemen Perusahaan/Kelompok Usaha

sebutkan jumlah staf yang akan mengelola usaha komersialisasi produk ini dan/atau jumlah staf yang akan dibutuhkan untuk mengoperasikan usaha pada tahun pertama, yaitu pada masa awal.

 

  1. Mentor/Pendamping teknis (jika ada)

Sebutkan dengan singkat nama pengalaman dan kualifikasi dari mentor/pendamping teknis

 

  1. Deskripsi Mitra (jika pengusul adalah inventor)

Sebutkan nama mitra dan pengalaman mitra yang akan mengkomersialisasi produk jika pengusul adalah inventor.

 

BUSINESS MODEL CANVAS (BMC)

 

 

BMC dapat membantu memperlihatkan secara lebih efektif bagaimana rupa usaha yang sedang dijalankan. Dengan penggunaan BMC, bisnis model dapat ditampilkan dalam satu halaman yang berisi Sembilan elemen.

 

Judul Produk:

 

Key Partner,

Key Aktivities,

Value Proposition.

Relationship

Segment,

Key Resouces,

Channel

Cost Struture

Revenue streams

      

 

 

 
  

 

LAMPIRAN

 

 

Melampirkan informasi dan dokumen yang mendukung dan yang dibutuhkan sebagaimana ketentuan pengajuan proposal dan mendukung substansi lainnya. Misal : Legalitas usaha, Foto-foto contoh produk / prototype, proses produksi, aktivitas yang sudah dilakukan, dll.

 

Surat Pernyataan Produk/Jasa

Yang bertanda tangan di bawah ini

 

 

Nama          :

Jabatan       :

Institusi       :

Alamat        :

Menyatakan bahwa barang/jasa yang didaftarkan untuk seleksi calon tenant ini tidak membahayakan ataupun berpotensi membahayakan manusia, makhluk hidup lainnya ataupun lingkungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Apabila di kemudian hari barang/jasa yang didaftarkan ini melanggar kesepakatan, saya siap menanggung hukuman dan sanksi dari aparat penegak hukum.

 

 

……………,………………..2023

 

 
  

 

(                                     )

 

Surat Pernyataan Alih Teknologi

Yang bertanda tangan di bawah ini

 

 

Nama          :

Jabatan       :

Institusi       :

Alamat        :

Menyatakan bahwa barang/jasa yang didaftarkan untuk seleksi calon tenant telah disetujui oleh Kepala / Penanggungjawab / inventor dari unit kerja terkait.

Bersama  dengan  surat  ini   menyatakan  bahwa  barang/jasa  tersebut telah  diserahkan sepenuhnya kepada calon tenant untuk diinkubasi.

 

 

……………,………………..2023

 
  

 

(                                     )

 

SELAMAT!!!!
Selangkah Lagi Anda Menjadi Bagian Dari Institut Teknologi Dan bisnis Muhammadiyah Grobogan

Langkah selanjutnya selesaikan Pembayaran Biaya Pendaftaran sebesar Rp 250.000.

Anda dapat melakukan pembayaran via transfer ke Rek BANK SYARIAH INDONESIA (BSI) Nomor Rek : 4144 154 164 Atas Nama ITB MUHAMMADIYAH GROBOGAN

Atau datang langsung ke loket pembayaran Di Kampus INSTITUT TEKNOLOGI DAN BISNIS MUHAMMADIYAH GROBOGAN

alamat Jl Gajahmada Kel. Kuripan, Kec. Purwodadi Kabupaten Grobogan

hotline (0292) 421932, +62811313434

Note : Jika Anda Sudah Melakukan Pembayaran Melalui Transfer, foto/ Scan Bukti Transfer Kirim Ke email [email protected]

Perhatian!! Harap Screenshoot dan Simpan Pesan Ini !!!

Best Regards

Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru ITB-MG